DPR Duga Tertangkapnya Anggota Densus 88 Indikasi Kasus Korupsi Tambang Dibekingi Aparat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Mei 2024 01:01 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menduga tertangkapnya seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang sedang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, indikasi adanya dugaan bekingan aparat dalam kasus dugaan korupsi pertambangan.

"Ditangkapnya satu orang anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejakgung yang tengah menangani kasus mega korupsi timah adalah salah satu indikasi kemungkinan kasus korupsi tambang ini dibeking aparat tinggi," ujar Mulyanto kepada wartawan, Jum'at (24/5/2024).

Maka dari itu, dia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar membuka nilai kerugian negara dalam kasus tambang emas ilegal di Kalimantan yang dilakukan WNA China sebagaimana kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk., Bangka Belitung (Babel).

Menurut Mulyanto, tambang ilegal ini kan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat serta telah menggali tunel sepanjang 1.648,3 meter dan volume tunnel sebesar 4.467,2 meter kubik. "Jadi sangat mungkin kalau kejahatan ini ada bekingnya," katanya melanjutkan.

Mulyanto pun menyoroti banyaknya WNA yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum itu yaitu sebanyak 80 orang, dimana sebagian TKA tidak memiliki visa kerja. 

Mulyanto juga menduga bahwa kejadian itu menunjukan adanya jaringan yang mengatur kedatangan dan penempatan WNA tersebut. "Kok bisa dilakukan. Ini juga menjadi indikasi adanya beking orang kuat dalam kasus tambang ilegal tersebut," tandas Mulyanto.

Pada kasus korupsi timah di Babel disebut angka perkiraan kerugian negara yang terjadi sehingga publik perhatian terhadap pengungkapan kasus ini. 

"Ini penting karena publik perlu tahu skala tambang emas ilegal ini agar dapat terus mengawal pengungkapannya secara tuntas," tandasnya.

Adapun moment terciduknya anggota Densus 88, yang disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda itu, terjadi di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Pada saat itu, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara. Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

“Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik. Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.

“Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” tandas Ketut.