PM TNI Kawal Jampidsus, Keluar Tupoksi?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Mei 2024 17:02 WIB
Mobil PM TNI di kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Ist/Net)
Mobil PM TNI di kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Ist/Net)

Jakarta, MI - Polisi Militer (PM) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria keluar dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya)-nya.

Adapun tugas pengawalan tersebut kemudian membuat Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mendapatkan laporan mengenai peristiwa yang dialami Febrie Adriansyah, termasuk dugaan Febrie dikuntit di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. 

“Betul. Pengamanan atas permintaan dari Kejaksaan Agung,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Kurnia Zakaria menilai dilibatkannya PM TNI untuk mengawal Jampidsus Kejagung bakal runyam karena yurisdiksi yang berbeda. "Keluar tupoksi sebenarnya, PM TNI seharusnya dilibatkan untuk penegakan hukum pidana militer atau kedisiplinan militer".

"Tetapi para aparat ini kan ada pihak komandan. Komandan yang memerintahkan ya tidak bisa mengelak. Ini kembali lagi pada sistem komando," kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Minggu (26/5/2024).

Kurnia menambahkan, karena kejaksaan berada dalam yurisdiksi penegakan hukum sipil, seharusnya mereka dikawal oleh kepolisian. "Yurisdiksi polisi militer ada di korps kehakiman militer atau oditur militer," jelasnya. 

Kurnia Zakaria
Pakar hukum pidana, Kurnia Zakaria (Foto: Dok MI)

Lebih lanjut, Kurnia menyatakan bahwa PM TNI dilibatkan kalau ada permasalahan yang melibatkan oknum TNI. "Setau saya PM itu bukan Patwal, karena pengawalan itu juga Paminal kalau bukan Provos dari Polisi kan," katanya.

"Ini harus diperjelas tupoksi, tidak ada lagi dwi fungsi ABRI atau di UU TNI itu kan," imbuhnya.

Diketahui, bahwa Jampidus Kejagung Febrie memang dikawal PM TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tengah menangani kasus korupsi besar. 

Teranyar, Jampidsus tengah mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Kejagung sempat memperoleh intimidasi saat menggeledah sejumlah kantor dan tempat tinggal di Bangka Belitung.

Baru-baru ini, Febrie diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). 

Buntut dari itu, pengamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diperketat, dijaga oleh anggota Puspom TNI. Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun instagram @puspomtni. Bedasarkan keterangan foto yang diunggah pengamanan khusus itu dipimpin langsung oleh Lettu Pom Andri.

"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis keterangan akun @puspomtni, dikutip pada Minggu (26/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.

"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan. "Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini. 

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024). 

Kapuspen TNI mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa. “Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.

Topik:

PM TNI Jampidsus Densus 88