Penyebab Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 AT Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Mei 2024 22:55 WIB
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri saat sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan belum lama ini.

Pengamat kepolisian Sugeng Teguh Santoso menyebut, terdapat dua isu yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.

"Pertama, Jampidsus Kejagung saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan korupsi. Kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga, antara polisi dan kejaksaan," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
 
Sugeng yang juga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan. 

Padahal kasus tambang bukan kewenangan Kejaksaan, tetapi Kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya. "Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di Konawe, Mandiodo, kemudian tambang timah".

"Kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW," timpal Sugeng.

Sementara itu, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera beri penjelasan terkait insiden penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.

"Kapolri harus memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi  di dalam masyarakat,  seolah olah ada pejabat Polri yang terlibat kasus yang kemudian mengerahkan Densus 88," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (25/5/2024) kemarin.

Oknum Densus 88 itu harus diperiksa untuk mengusut identitas pejabat korps Bhayangkara yang diduga memerintahkan memata-matai korps Adhyaksa.

"Sebabnya itu yang harus diperjelas dalam penyidikan terhadap si penguntit,  jadi soal ada kaitan atau tidak,  yang jelas pasti ada motifnya perbuatan menguntit itu," jelasnya.

Pun, dia sangat menyayangkan, divisi antiteror kepolisian itu dijadikan sebagai alat kekuasaan kepentingan pribadi suatu kelompok. Abdul Fickar Hadjar mendesak Kapolri bertindak tegas. "Saya kira ini harus ditertibkan oleh Kapolri,  jangan sampai status densus disalah gunakan secara pribadi baik untuk kejahatan atau kepentingan oknum atasan tertentu, atau kejahatan lainnya," imbuhnya.

Kejagung sebelumnya juga diduga mendapatkan teror pada Senin (20/5/2024) malam. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video yang beredar di kalangan wartawan.

Sebagaimana video singkat berdurasi 16 detik yang diterima Monitorindonesia.com, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat, motor dan mobil, di sekitaran kantor Kejagung. 

Sejumlah kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan sirine dengan keras.

Mengenai gelar pasukan Brimob telah dibantah Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Gatot Mangkurat Putra. “Enggak ada. Ngarang aja. Ya enggak lah. Apa kepentingan kita ke Kejagung,” katanya, Jumat kemarin.

Demikian pula mengenai keterlibatan anggota Densus 88 yang memata-matai Jampidsus telah dibantah. "Tanya sama pembuat berita,” ujar petinggi pasukan antiteror yang enggan disebut namannya.

Sehari sebelum konvoi kendaraan di depan kantor Kejagung itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota polisi dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Siapa Anggota Densus 88 yang tertangkap?
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. IM merujuk pada Iqbal Mustof.

Saat itu dia juga diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM diduga Herjuna Raka Maheswara .

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus." Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Setelah ramai diberitakan, di media sosial (medsos) dihebohkan dengan video Anggota Densus 88 Antiteror Polri, berinisial Bripda IM  itu. IM mengenakan baju hitam tampak sedang diperiksa di ruang Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto copy  KTP dan KTA Anggota Densus AT dan  ID Card PT Telkom Indonesia juga beredar di kalangan wartawan.

Monitorindonesia.com telah berusaha mengonfirmasi kepada pihak Telkom soal kebenaran ID Card PT Telkom Indonesia diduga milik Bripda IM itu, namun belum memberikan keterangan. Sebab pihak Kejagung dan Polri belum juga memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.