Sekjen DPR RI Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Indra Iskandar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Dok MI/Repro Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/indra-iskandar-1.webp)
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel), terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024).
"Bahwa pada sidang permohonan praperadilan atas nama Pemohon Indra Iskandar ( Sekjend DPR RI ) hari Senin tanggal 27 Mei 2024, hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (27/5/2024).
Dijelaskan Djumyamto, tim kuasa hukum Indra memohon gugatan tersebut agar dicabut oleh hakim. Namun, ia tidak membeberkan rinci terkait isi permohonan itu.
"Bahwa permohonan pencabutan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Pemohon (Indra Iskandar) pada hakim yang memeriksa praperadilan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan, yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi alat perlengkapan rumah jabatan DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Ia juga keberatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI
Gugatan tersebut diajukan oleh Indra Iskandar selaku Pemohon ke PN Jakarta Selatan pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL, yang mana Termohonnya KPK Cq Pimpinan KPK.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Belum Siap Lawan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar soal Korupsi Rujab Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bagian-pemberitaan-kpk-ali-fikri-1.webp)
KPK Belum Siap Lawan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar soal Korupsi Rujab
27 Mei 2024 12:07 WIB
![Secara Tak Langsung, Sekjen DPR Indra Iskandar Akui Sebagai Tersangka Korupsi Rujab Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/indra-iskandar.jpg)
Secara Tak Langsung, Sekjen DPR Indra Iskandar Akui Sebagai Tersangka Korupsi Rujab
25 Mei 2024 17:29 WIB
![Sekjen DPR Indra Iskandar Dahului KPK! Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Korupsi Perabot Rujab Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Dok MI/Repro Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/indra-iskandar-1.webp)
Sekjen DPR Indra Iskandar Dahului KPK! Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Korupsi Perabot Rujab
24 Mei 2024 16:51 WIB
![Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Korupsi Rujab! Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/indra-iskandar.webp)
Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Korupsi Rujab!
22 Mei 2024 08:59 WIB
![KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan: Itu Hak Tersangka! Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-ali-fikri.webp)
KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan: Itu Hak Tersangka!
19 Mei 2024 18:01 WIB