Anggota Densus 88 AT Polri Penguntit Jampidsus Dipulangkan


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri penguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sudah dipulangkan ke Polri.
"Benar fakta penguntitan. Setelah diperiksa, personel Polri itu sudah dikembalikan ke Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut menambahkan bahwa saat diperiksa, penguntit dalam hp-nya ditemukan profiling dari kajampidus. Pengembalian personel tersebut ke Polri, kata Sumedana, dilakukan malam itu juga usai pemeriksaan. "Jadi malam itu juga kami kembalikan ke Polri," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pengawal Jampidsus menangkap seorang anggota Densus berpangkat Bripda dengan inisial IM di sebuat restoran Prancis daerah Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu, Febrie juga tengah berada di restoran tersebut.
Pada saat ditangkap, anggota Densus 88 tersebut sempat mengaku sebagai karyawan BUMN dengan nama berinisial HRM. Dalam rilis yang sama, Bripda IM diduga berasal dari satu kelompok berisi lima orang anggota Densus 88 yang sudah membuntuti sejumlah kegiatan Jampidsus.
Kejaksaan sendiri tengah menuntaskan pemeriksaan dan penelusuran kasus korupsi PT Timah Tbk yang telah menjerat 22 nama tersangka. Korps Adhyaksa ini juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari kegiatan korupsi mulai dari kendaraan mewah, rumah megah, hingga perusahaan, beserta asetnya.
Topik:
Kejagung Jampidsus Densus 88Berita Sebelumnya
Kejagung Menyoal Bebasnya Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
Berita Selanjutnya
Jamintel: Rotasi Pejabat Baru sebagai Upaya Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
10 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
22 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB