SYL Arahkan Pegawai Kementan yang Diperiksa KPK

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 19 Juni 2024 21:35 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Istimewa)
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat memberikan arahan kepada sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lembaga tersebut 2020-2023. 

Bahkan, SYL disebut meminta Kasdi dan Direktur Jenderal Alat Mesin Pertanian Kementan non aktif Muhammad Hatta memberikan arahan kepada pegawai Kementan. Intinya, SYL ingin para pegawai Kementan hanya menjawab pertanyaan penyidik secara umum atau normatif.

“Pak sekjen sampaikan kepada teman-teman [pegawai Kementan yang diperiksa KPK] untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail” kata Sekretaris Jenderal Kementan non aktif, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Meski demikian, dia membantah dirinya atau pun SYL mencoba untuk menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice. Dia mengklaim, bersikap sangat kooperatif terhadap penyidikan KPK. 

Salah satu buktinya, dia menyerahkan semua dokumen yang diminta penyidik, termasuk catatan pengeluaran anggaran yang di dalamnya berkaitan dengan kebutuhan pribadi SYL.

"Sudah terus terang. Dan juga, akhirnya seluruh dokumen yang diminta juga [diserahkan]. Ini kan tanda bukti," ujar Kasdi.

Dalam kasus ini, KPK menjerat SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai terdakwa kasus pemerasan pejabat eselon dan penerimaan gratifikasi di Kementan pada 2020-2023. 

Kasdi dan Hatta dituduh berperan untuk mengumpulkan iuran rutin dan patungan dari para pejabat eselon untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan kerabatnya. Kabarnya, para eselon diancam akan terkena mutasi atau kehilangan jabatan jika tak ikut memberikan uang.

Topik:

kpk syl kementan