Sebut OTT hanya Hiburan, Mantan Penyidik KPK: Alexander Lebih Cocok Komentator Korupsi
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan selama ini hanya hiburan semata. Atas pernyataan itu, mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid menegaskan OTT bukan hanya sekedar hiburan, namun lebih menakutkan.
Menurut Harun, OTT merupakan suatu teknik penyelidikan yang menakutkan dan mengkhawatirkan banyak penyelenggara atau pejabat nakal yang suka menerima suap. Bahkan OTT merupakan instrumen paling penting di KPK untuk memberantas rasuah di negeri ini.
"Alex tidak paham dengan sistem kerja OTT karena bukan penyidik atau penyelidik KPK. Terbukti selama ini OTT masih andalan KPK," ujar Harun di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia menegaskan, ucapan Alex sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pimpinan lembaga KPK. Apalagi,Alex memiliki latar belakang pernah bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tapi tidak tahu fungsi dari operasi senyap dapat mengungkapkan kejahatan korupsi.
Harun menilai, pernyataan Alex sudah tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang pimpinan KPK. Alex lebih terlihat sebagai seorang komentator korupsi. Harun juga turut mengkritisi pernyataan Alex yang lain, sesumbar akan meringkus buronan KPK Harun Masiku dalam sepekan. Tapi kenyataannya hingga hari ini tak kunjung ada realisasinya.
Sebelumnya Alexander arwata mengatakan, KPK akan lebih fokus menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan kerugian negara yang sangat besar daripada OTT. Ia menyebutkan penindakan dengan cara OTT layaknya menunggu seseorang dapat jatah hari apes. Contohnya ketika tim penyelidik atau penyidik KPK menyadap HP seseorang guna mengungkap transaksi mencurigakan.
Disebutkan pula ada lebih dari 500 upaya yang dilakukan oleh KPK, tapi tidak membuahkan hasil. Persolannnya, para koruptor sudah cerdik untuk menghindari operasi senyap tersebut.[Lin]
Topik:
KPK Alexander MarwataBerita Sebelumnya
PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Sampai 1 Juli
Berita Selanjutnya
Rapat dengan LPSK, Legislator Komisi III Singgung Kasus Vina
Berita Terkait
Waketum Kadin Yugi Prayanto Diduga Keciprat USD 10.000 dari Korupsi Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
10 jam yang lalu
Periksa Eks Kabirokum Kementan Maman, KPK Selisik Mitra Penyedia Asam Formiat
11 jam yang lalu
Mantan Hakim Ini Lebih Yakin Kejagung daripada KPK Bongkar "Permainan" Audit BPK
17 jam yang lalu