Besok, Polisi Periksa Suami Penyanyi BCL Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2024 11:29 WIB
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]

Jakarta, MI - Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawahardana, terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa surat panggilan sebagai saksi telah dikirimkan kepada Tiko.

"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," kata Ade Ary, dikutip Rabu (10/7/2024).

Ade Ary juga meminta agar Tiko kooperatif, dan hadir dalam pemanggilan penyidik untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perbankan, untuk mengaudit kerugian dalam kasus ini. 

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat Tiko dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS. Pelapor bertindak sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

Pelapor mengklaim telah menyetor Rp 2 miliar sebagai modal, yang dimasukkan dalam deposito berjangka, namun deposito tersebut kemudian digadaikan.

Restoran yang didirikan perusahaan ini berjalan hingga 2019, tetapi pada 2021, Tiko dan AW bercerai. AW kemudian menemukan dokumen keuangan perusahaan tahun 2017, yang menunjukkan adanya selisih Rp 140 juta dalam laporan keuangan.

Selain itu, AW mendapati transaksi janggal di tiga rekening perusahaan. Pada Juni 2021, setelah perceraian, AW menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017.

Saat mencocokkan dengan data yang dimilikinya, terdapat selisih Rp 140 juta.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ungkap Ade Ary.

Polisi saat ini, masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh Tiko. Pihaknya, kata dia, akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh AW.