Sosok T Hanya Omon-Omon, Bareskrim Kembali Periksa Benny Rhamdani 1 Agustus

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Juli 2024 2 jam yang lalu
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, terkait pernyataan Benny mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online yang kebal hukum, pada Senin (29/7/2024). 

Namun, karena belum berhasil mengidentifikasi sosok T, Bareskrim akan kembali memanggil Benny pada 1 Agustus 2024.

"Iya, belum (sampai ke pokok pemeriksaan). Sudah kita tanyakan, tetapi belum dijawab dengan jelas siapa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (30/7/2024).

Menurut Djuhandhani, pemeriksaan kemarin mencakup 22 pertanyaan, dimulai dari kondisi kesehatan Benny, hingga tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya.

"Lalu ditanya tentang rapat terbatas. Kemudian ketika video itu (pernyataan Benny) diputar, beliau meminta pemeriksaan ditunda," ujarnya.

Setelah pemanggilan untuk klarifikasi kemarin, Bareskrim akan kembali meminta keterangan Benny pada 1 Agustus 2024.

Seperti diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Benny mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," kata Benny dikutip, Jumat (26/7/2024).