Menag Yaqut Diadukan Lagi ke KPK
Jakarta, MI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini laporan dibuat Organisasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), Senin (5/8/2024).
Pelapor mengadukan dugaan tindak korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Mereka menduga bahwa adanya tindak korupsi dalam pengadaan kuota haji 2024.
“Kita hadir di depan KPK untuk melakukan sebuah laporan terkait dengan terjadinya dugaan KKN [Korupsi, Kolusi, Nepotisme] yang berada di Kementerian Agama, yang kita duga kuat yang dilakukan oleh Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama,” kata Koordinator Lapangan AMALAN Rakyat, Raffi Maulana kepada wartawan, Senin (5/8/2024)
Pada laporannya tersebut, Rafli mengaku pihaknya menyertakan barang bukti yang berupa alat penyimpanan elektronik, yaitu flashdisk yang berisikan rekaman antara Menag dan Komisi VIII DPR RI yang diduga terlibat pada tindakan tersebut.
“Kita bawa satu juga alat bukti terkait dengan alat bukti flashdisk yang dimana isinya rekaman terkait Komisi VIII dengan juga Kementerian Agama,” katanya.
Laporan tersebut merujuk pada keputusan Kementerian Agama yang mengalihkan kuota reguler ke kuota haji khusus. Kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah.
Sebelumnya, Menag Yaqut juga dilaporkan oleh Organisasi masyarakat, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menag Yaqut ke KPK pada pekan lalu.
“Ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," kata Ketua GAMBU, Arya.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Menag YakutBerita Sebelumnya
Polisi Buru 6 Teman Marisa yang Ikut Pesta Narkoba di Sago KTV Pekanbaru
Berita Selanjutnya
Harvey Moeis Segera Diadili
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
3 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
4 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
13 jam yang lalu