Bongkar Mafia Gas, KPK Periksa Lagi Pejabat Pertamina: Manager hingga VP Legal Counsel Downstream PTMN

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok. MI/Aswan)
PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok. MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd. yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, pihak tersebut adalah Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina, Lina Rosmauli Sinaga; eks Direktur Umum PTMN PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko; VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina, Mei Sugiharso; dan BOD Support Manager PT Pertamina, Mindaryoko.

Kasus tersebut merupakan perkara lama yang belum dituntaskan KPK dalam melakukan pemberantasan mafia migas. 

KPK juga telah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, dia adalah eks Direktur Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka penerima suap senilai US$2,9 juta pada 10 September 2019. 

Pada kasus tersebut, eks Managing Director PES tersebut juga diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan Kernel Oil selama 2010-2013.

Menurut KPK, molornya pengusutan perkara tersebut dikarenakan penyidik masih membutuhkan sejumlah informasi dan data yang perlu diperoleh yang berasal dari luar negeri.

“Ada beberapa informasi dan data yg dibutuhkan dimana informasi dan data tersebut berada di wilayah yuridiksi negara lain,” kata Tessa.

Pekan ini, KPK mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam rangka mengusut kembali kasus yang belum rampung tersebut. 

Berikut daftarnya:
Mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan
Mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan
Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar
Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.
Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto
Manager Market Analysis Development, Anizar Burlian
Manager Crude Product and Programming Commercial Pertamina, Cendra Buana Siregar
Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy, Lukman Neska.

Adapun KPK sendiri mulai mengusut dugaan praktik korupsi di anak usaha Pertamina ini sejak 2015, saat laporan audit forensik Kordha Mentha diserahkan oleh Sudirman Said (yang saat itu menjabat sebagai Menteri ESDM) dan Dwi Soejtipto (saat itu sebagai Direktur Utama Pertamina).

Mulai diselidiki, audit, dan dibubarkan
Semua dimulai sejak 2014, tepatnya sesuai janji kampanye Presiden Joko Widodo yang sangat ingin membereskan sektor tata kelola migas RI.

Jokowi kemudian melantik Sudirman Said sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan meminta khusus agar Petral 'dibenahi'.

Dari situ, Sudirman membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang digawangi oleh Faisal Basri dan 12 pakar lainnya. Tim anti mafia migas ini, julukannya, bekerja 6 bulan penuh menyelidiki praktik-praktik impor BBM di tubuh anak usaha Pertamina tersebut.

Tim menemukan beberapa hal dari kajian mereka, misal penawaran yang dilakukan ke Petral dan PEs tidak lazim, proses berbelit-belit, dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agent atau arranger. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka telah mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui trader.

Tim juga menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan "tersembunyi" yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.

Berdasar temuan tersebut, Tim pun menyusun rekomendasi terkait Petral sebagai berikut:

Tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh PES melainkan dilakukan oleh ISC (integrated supply chain) Pertamina.

Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer

Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Audit forensik agar dilakukan oleh institusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktek mafia migas.

Temuan tim ini pun ditindaklanjuti oleh Menteri Sudirman Said dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat itu Dwi Soetjipto.

Tindak lanjut pertama, sesuai instruksi Presiden Jokowi, Sudirman dan Dwi langsung membekukan bisnis Petral pada tengah Mei 2015. "Kata Presiden, masa lalu harus diputus," ujar Sudirman Saat itu.

Pertal
Tindak lanjut kedua adalah dengan melakukan audit forensik. Lembaga audit Kordha Mentha kemudian ditunjuk untuk mengaudit forensik praktik jual beli minyak di Petral untuk periode 2012 sampai 2014.

Berdasarkan temuan lembaga auditor itu, jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun. Untuk audit anak usahanya itu, Pertamina merogoh kocek hingga US$ 1 juta. (an)