Pertamina Buka Suara soal Korupsi Pertal yang Digarap KPK Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok MI)
PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Pertamina menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus mafia migas pada korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. 

Pertamina juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu kewenangan penegak hukum. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Fadjar Djoko Santoso, VP Corcom Pertamina kepada Monitorindonesia.com, Rabu (7/8/2024).

Adapun penyidik KPK baru memanggil kembali sejumlah pejabat PT Pertamina dan Pertamina Energy Services Limited (PES) sebagai saksi. Padahal, KPK telah memulai penyidikan pada kasus ini usai menetapkan mantan Dirut Petral, Bambang Irianto pada September 2019.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa molornya pengusutan kasus tersebut dikarenakan tim penyidik KPK masih membutuhkan sejumlah informasi dan data yang berasal dari luar negeri. “Ada beberapa informasi dan data yg dibutuhkan dimana informasi dan data tersebut berada di wilayah yuridiksi negara lain,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Tessa juga mengatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik masih melakukan komunikasi dengan pihak luar negeri untuk mendapatkan sejumlah informasi dan data yang dibutuhkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Proses komunikasi dengan yurisdiksi negara lain tersebut masih terus berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK sebenarnya sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, dia adalah mantan Direktur Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka penerima suap senilai US$2,9 juta pada 10 September 2019 lalu. Pada kasus ini, mantan Managing Director Pertamina Energy Services (PES) tersebut diduga menerima uang dari perusahaan Kernel Oir selama 2010-2013.

Pada kasus tersebut, Bambang juga diduga menerima suap dari Kernel Oil yang dalam kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah pada PES di Singapura. Dia mengkamuflase minyak kiriman Kernel Oil ke PES, dengan alasan kerjasama dengan national oil company, agar memenuhi syarat pengadaan.

Monitor Juga: Korupsi Pertal: Habis Bambang Irianto, KPK Jerat Siapa?, Selengkapnya klik di SINI