KPK 'Letoy' Usut Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)
PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sekertaris Jenderal Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus meminta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengaduannya pada 17 Maret 2023 lalu.

Iskandar meminta dan mendesak kinerja KPK segera ungkap dugaan korupsi oleh Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang tersendat.

“Pertama kami sampaikan prihatin ya dengan model kinerja KPK ya, yang satu tahun tapi proses penyelidikannya maaf di bawah rata-rata penyelidikan bahkan tingkat polres sekalipun ini kemampuannya," kata Iskandar Sitorus dikutip Rabu (7/8/2024).

“Pertama kami sampaikan prihatin ya dengan model kinerja KPK ya, yang satu tahun tapi proses penyelidikannya maaf di bawah rata-rata penyelidikan bahkan tingkat polres sekalipun ini kemampuannya." “Sekali lagi tolong KPK jangan berdalih apapun. Kami datang gak ada juga respon yang baik,” jelasnya.

Selanjutnya, Iskandar juga mengatakan dugaan korupsi ini melibatkan artis dan grup band. Iskandar bahkan menyebut inisial nama nama mereka. “Ini berdampak ke banyak selebriti dan grup band yang terkonsolidasi baik yang mengendors baik tawaran kegiatan korporasi,” jelasnya.

Inisial artis yang diduga terlibat disebutkan berinisial P dan menerima endorsment produk kecantikan dengan rentan waktu dari tahun 2018-2019.

"Itu inisialnya P. Melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yg megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," beber Iskandar Sitorus.

Iskandar menambahkan, artis inisal P itu menerima endorse produk kecantikan dari perusahaan yang didirikan dengan modal usaha atau sumber dana uang hasil korupsi.

“Ini ada perusahaan yang modalnya dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota tapi kelakuannya bodong. Ini berdampak ke banyak selebriti dan grup band yang terkonsolidasi baik yang mengendorse baik tawaran kegiatan korporasi," kata Iskandar Sitorus.

Seperti diketahui sebelumnya, pengaduan dari Indonesian Audit Watch (IAW) kepada KPK tanggal 17 Maret 2023 lalu, terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang libatkan para Gubernur saat terbitkan SK penyertaan modal PT ABA, dan atau penarikan uang cash untuk biaya Komisi dari tahun 2018 sampai 2022 setara Rp 4,4 Triliun dilakukan secara serampangan.

Monitorindonesia.com, Minggu (4/8/2024) telah meminta konfirmasi atau komentar kepada pihak Askrida, baik lewat email hingga kepada Direktur Utama Nonot Haryanto dan Direktur Operasional, Wawan Mulyawan, namun hingga Rabu (7/8/2024) belum memberikan respons.

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan. "Sudah diekspose dan disepakati untuk ditingkatkan ke tahap lidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.