Mahfud Minta KPK Memeriksanya soal Blok Medan, Bobby Nasution: Saya Ikut Aja Ya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2024 7 jam yang lalu
Bobby Nasution bersama mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba terdakwa korupsi (Foto: Istimewa)
Bobby Nasution bersama mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba terdakwa korupsi (Foto: Istimewa)

Medan, MI - Istilah 'Blok Medan' muncul saat sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada 31 Juli 2024 lalu.

Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskannya. 

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," singkat Bobby sekaligus merespons pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang meminta KPK untuk memeriksa Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, terkait istilah Blok Medan, di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Di hadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana. 

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.

Lalu jaksa kembali menegaskan apakah Bobby yang dimaksud Wali Kota Medan. "Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.

Dalam sidang, Suryanto juga tidak tak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.

"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," katanya.