Diisukan Bakal Diperiksa Kejagung soal Korupsi CPO, Airlangga: Waduh, Saya Tidak Paham

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 18 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)
Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Airlangga mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui pemanggilan yang dilakukan oleh lembaga Adhyaksa tersebut.

“Waduh, saya tidak paham,” kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (16/8/2024).

Airlangga juga enggan menanggapi terkait isu adanya surat panggilan yang dilampirkan Kejagung ke pihaknya yang diduga merupakan pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi CPO.

Sebelumnya, santer isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan adanya panggilan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kabinet Presiden Joko Widodo tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Kejagung belum mendapatkan informasi dari tim penyidiknya terkait dengan panggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut. Dia juga bahkan baru mengetahui terkait isu tersebut melalui media massa yang ramai membahas hal tersebut.

“Itu juga baru kami dengar dari media, kami belum mendapatkan informasi itu,” kata Harli.

Mulanya, penyidikan Kejagung pada kasus izin ekspor minyak tersebut kembali mencuat usai Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya secara mendadak sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Sabtu pekan lalu (10/8/2024).

Melalui berbagai sumber, Keputusan mundur tersebut didasari dari pengembangan kasus korupsi yang turut menjerat orang dekatnya, Lin Che Wei yang pada saat itu menjabat sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian.

Kabarnya, Airlangga hendak dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung pada Selasa (13/8) lalu. Namun, terdapat agenda yang menyebabkan pemeriksaan tersebut ditunda karena sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) tengah berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).