Jatam Endus Dugaan Relasi Kuat Bahlil-Kasuba, Orang-orang Ini Kunci Jejak Bisnis Tambang Nikel Malut


Jakarta, MI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengendus adanya relasi antara Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terdakwa kasus korupsi izin tambang.
Jatam menduga Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim Daeng Barang, terkoneksi dengan Bahlil.
Pasalnya, Bahlil saat menjadi Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim diduga orangnya Bahlil. Namun, setelah terbongkar, Bahlil buru-buru memutus relasinya dengan memecat Hayim dari jabatan Direktur Hilirisasi Minerba BKPM pada 6 Maret 2024.
Hanya saja, menurut situs resmi BKPM, Hasyim masih menjabat Direktur Hilirisasi Minerba di era Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.
"Sebelum menjadi direktur di BKPM, Hasyim pernah menjabat Plt Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2019, lalu diangkat menjadi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2021. Di tahun yang sama, ia menjabat Pj Wali Kota Ternate," terang Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Sabtu (24/8/2024) malam.
Selama menjabat Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim diduga terlibat pengurusan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di Malut. Dia dicopot dari jabatannya pada 17 Maret 2022 saat kasus ini ramai pada 2022. Adapun ke-13 IUP itu tersebar di Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 10 IUP, sebanyak 2 IUP di Halmahera Tengah, dan 1 IUP di Halmahera Selatan.
"Empat bulan dari pencopotan tersebut, Hasyim ditunjuk menjadi Direktur Minerba BKPM oleh Bahlil. Di sinilah relasinya," lanjut Farhat sapaannya.
Adapun Hasyim sudah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait korupsi mantan orang nomor satu di Maluku Utara itu.
Catatan Monitorindonesia.com, Hasyim diperiksa pada 24 Januari 2024, 1 Maret 2024 dan pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu.
Penghubung pengusaha dan perusahaan dengan Bahlil
Jatam menduga Tressye Kainama menjadi salah satu simpul yang menghubungkan banyak pengusaha dan perusahaan dengan Bahlil. Berdasarkan penelusuran, Tressye adalah Direktur PT Meta Mineral Pradana, perusahaan tambang milik Bahlil Lahadalia.
Perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektare dan 165.50 hektare di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Adapun pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen. Kedua perusahaan ini juga diduga milik Bahlil.
Dia bersama dengan Setyo Mardanus duduk sebagai petinggi PT MAP Surveillances. Setyo menjabat Direktur Utama dengan kepemilikan saham 5 persen, Tressye menjabat direktur. Keduanya juga memiliki saham di PT Karya Bersama Mineral.
Ia dikenal sebagai pengusaha tambang yang terkoneksi dengan berbagai perusahaan melalui jabatan sebagai direktur atau komisaris, dan melalui kepemilikan saham.
Perusahaan tersebut adalah PT Berkarya Bersama Halmahera, PT Duta Halmahera Mineral, PT Buli Mineralindo Utama, PT Buli Berlian Nusantara, PT Duta Halmahera Lestari, dan PT Karya Bersama Mineral.
Setyo, sama halnya Tressye, menjadi kunci untuk melihat jejak Bahlil di bisnis tambang nikel di Maluku Utara, baik secara langsung maupun tak langsung.
"Ini terlacak dari nama Heder Albar, pengusaha yang dipanggil KPK terkait dengan kasus AGK pada 30 Juli 2024. Heder terkoneksi dengan Setyo Mardanus melalui tiga perusahaan, yaitu PT Duta Halsel Mining, PT Duta Halmahera Mining, dan PT Duta Halmahera Abadi, yang sahamnya dimiliki PT Karya Bersama Mineral," beber Farhat.
Adalagi Direktur PT Sala Dipta Anargya yang dipimpin Muhammad Mathori yang diduga terhubung dengan Bahlil secara tidak langsung, melalui Setyo Mardanus yang memiliki jejak di PT Karya Bersama Mineral sebagai direktur dan pemilik saham.
Mathori sempat diperiksa KPK pada 15 Juni 2024 bersama-sama Muhammad Thariq Kasuba, anak sulung AGK. Semua orang itu diperiksa terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Nama lainnya adalah Helmy Djen yang diperiksa KPK pada 15 Juli 2024. Dia adalah saksi dugaan pencucian uang. Helmy terhubung dengan Bahlil melalui tiga perusahaan yaitu PT Duta Halmahera Lestari, PT Duta Halmahera Mineral, dan PT Berkarya Bersama Mineral.
"Ketiganya terkoneksi langsung dengan Setyo Mardanus sebagai pemegang jabatan komisaris utama dan pemilik saham," terang Farhat.
Sementara itu, berdasarkan catatan Monitorindonesia.com Tressye Kainama belum pernah diperiksa KPK. Sementara Setyo Mardanus sempat diperiksa pada 23 Juli 2024 lalu. Saat itu Setyo diulik apakah memberikan uang kepada Abdul Gani.
Kasus Kasuba
Dalam perkembangan kasus Abdul Gani itu, KPK menetapkan Muhaimin Syarif alias UCU sebagai tersangka pemberi suap kepada Abdul Gani. Adapun Muhaimin merupakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Lalu, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut; Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut; Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ); Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan; Stevi Thomas (ST) pihak swasta; dan Kristian Wuisan (KW) pihak swasta.
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Topik:
Abdul Gani Kasuba Bahlil Lahadalia Jatam Bisnis TambangBerita Terkait

IIGCE 2025: Merayakan Kekerasan, Perampasan Ruang Hidup hingga Kematian Terhadap Warga Korban Industri Kotor Geothermal
17 September 2025 19:47 WIB

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi Dengan Pertamina Atasi Kelangkaan Stok BBM
15 September 2025 19:45 WIB