Skandal Jet Pribadi Anak dan Menantu Jokowi Jangan hanya Dianggap Cerita

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 September 2024 07:59 WIB
Politikus PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Dok MI)
Politikus PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyoroti skandal jet pribadi yang menyeret anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono. 

Sebelumnya, KPK bakal meminta Kaesang Pangarep menunjukkan surat pembayaran jet pribadi yang dipakai anak presiden itu bepergian bersama istrinya ke luar negeri.

"Skandal jet pribadi anak dan menantu Presiden ini jangan hanya dianggap cerita, jika KPK menelusuri akan menjadi pembuka kotak pandora terhadap perilaku koruptif sistematis yang diduga melibatkan keluarga Presiden," kata Masinton, Senin (2/9/2024).. 

Menurut Masinton, keseriusan dan independensi KPK diuji dalam mengusut masalah blok medan dan skandal jet pribadi yang menyeret keluarga presiden tersebut.  "KPK harus membuktikan taji pemberantasan korupsi tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas alias pandang bulu," tandas Masinton.

Kini publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. 

Pesawat pribadi tersebut diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat. 

Kata KPK

Soal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Komisi Antirasuah bakal mendalami kemungkinan Kaesang Pangarep mendapatkan sejumlah fasilitas faktor campur tangan keluarga. 

Hal Ini menjadi bagian dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang, di tengah isu dugaan gratifikasi dalam bentuk pemberian fasilitas pesawat jet pribadi. 

“Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan, ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” kata Nawawi, Jumat (30/8/2024). 

Nawawi menyampaikan, Kaesang memang bukanlah seorang penyelenggara negara yang wajib melaporkan penerimaan-penerimaan yang diperolehnya kepada KPK. 

Namun,  Kaesang tetaplah anak dari Presiden Joko Widodo, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dengan begitu, sudah sewajarnya KPK mengklarifikasi isu-isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang, yang patut diduga berkaitan dengan gratifikasi terhadap keluarganya. 

“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan (Kaesang) mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan,” kata Nawawi. 

Nawawi menegaskan, Direktorat Gratifikasi ataupun Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat. Termasuk terhadap Kaesang. 

Oleh sebab itu, suami dari Erina Gudono ini bakal diklarifikasi terhadap laporan yang masuk ke Komisi Antirasuah. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK bakal mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. 

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat siang. 

Kaesang diminta mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya. 

KPK perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi yang ramai diperbincangkan publik apakah termasuk dugaan gratifikasi. 

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,”  jelasnya. 

Senda dengan Ketua KPK, Alex juga menerangkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara. Namun, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara. 

Pasalnya, Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara. “Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang,” tutur Alex. 

Alex menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara. Misalnya, ada gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat. Hal itu diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima sesuatu pemberian. 

“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” papar Alex. 

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. 

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi. Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. 

Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

Topik:

kpk kaesang erina-gudono jet-pribadi