Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK 'Basa-basi', Jokowi 'Sama di Mata Hukum', Gibran 'Ngawur', Bobby Muncul 'Bak Pahlawan'

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 September 2024 16:42 WIB
Joko Widodo (Jokowi) (kiri) dan Kaesang Pangarep (kiri) (Foto: MI/Antara)
Joko Widodo (Jokowi) (kiri) dan Kaesang Pangarep (kiri) (Foto: MI/Antara)

Jakarta, MI - Ihwal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep sesungguhnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Lembaga antirasuah itu tinggal memprosesnya. 

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan lembaganya tak berwenang memeriksa Kaesang karena adik kandung Gibran Rakabuming Raka itu bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri.

Sontak, pernyataan Tessa itu menuai kecaman publik. Ketua KPK Nawawi Pamolango kemudian mencoba meredamnya dengan menyatakan KPK berwenang memeriksa Kaesang meskipun adik ipar dari Walikota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution ini bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri.

Bahkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lebih berani lagi dengan menyatakan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang sudah disiapkan, namun KPK tak tahu ke mana harus dikirim karena tak mengetahui keberadaan putra bungsu Jokowi ini. Ternyata Alex sekadar basa-basi.

Bobby Nasution kemudian muncul bak pahlawan. Suami Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi, ini membela Kaesang dengan menyatakan KPK tak berwenang memeriksa adik iparnya itu karena ia bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. 

Sama persis dengan pernyataan Tessa yang seolah memerankan diri sebagai juru bicara keluarga Jokowi.

Alih-alih meredam polemik, pernyataan Bobby itu justru membuka “borok” dirinya dan istrinya yang juga pernah naik jet pribadi yang diduga milik seorang konglomerat Medan. Hal ini pun diakui Bobby.

Tessa kemudian menyatakan, Direktorat Gratifikasi sedang mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan klarifikasi untuk Bobby. Namun belakangan Tessa berubah. Juru bicara berlatar polisi ini menyatakan, laporan atas Kaesang dan Bobby di Direktorat Gratifikasi sudah dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

KPK, kata Tessa, pun tak akan mengklarifikasi Kaesang dan Bobby. Tapi kalau anak dan menantu Jokowi itu hendak memberikan klarifikasi ihwal dugaan gratifikasi melalui data ke website KPK maka Tessa mempersilakannya.

KPK agaknya tak berani menghadapi Kaesang dan Bobby. Lembaga antirasuah ini pun “masuk angin”. Hingga kemudian datang tantangan dari Jokowi itu kepada KPK untuk memeriksa Kaesang dengan dalih semua orang sama di depan hukum.

Jokowi telah buka suara mengenai tudingan adanya tindak gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangareb dan Erina Gundono. Menurutnya setiap orang berkedudukan sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (10/9/2024).

Sementara Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada adiknya, Kaesang.

Namun ketika disinggung dugaan gratifikasi itu berhubungan dengan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Shopee yang pernah ditekennya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran membantah.

“Nggak ada kayak gitu, ngawur,” kata Gibran pada Selasa (10/9/2024).

Gibran memastikan bahwa perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Menurut dia, perjanjian dengan Shopee itu merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan pihak Solo Technopark.

“MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” katanya.

Adapun dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang mencuat usai Erina mengunggah perjalanannya bersama Kaesang ke Amerika Serikat melalui Instagram Story-nya. Keduanya pergi ke AS karena Erina akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania, Fakultas Social Policy and Practice (SP2).

Masyarakat lantas mempertanyakan asal muasal jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan gratifikasi karena fasilitas mewah disebut-sebut disediakan pemilik Shopee, Gang Ye.

Dalam aduan pada Rabu 28 Agustus 2024, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu.

Pertanyaannya, akankah KPK berani memeriksa Kaesang dan Bobby?

Topik:

KPK Jokowi Bobby Nasution Kaesang Gibran Jet Pribadi Gratifkasi