Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Terseret Kasus Korupsi di PT Taspen


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik Direktur Utama (Dirut) PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno (ES) pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa Edy dicecar penyidik terkait dengan transaksi pembelian obligasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen sebesar Rp1 triliun di PT Taspen.
Dana itu diduga dialihkan ke beberapa instrumen investasi, mulai dari saham hingga sukuk atau obligasi syariah.
Edy pada Selasa (3/9/2024) lalu itu diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. "Saksi hadir," kata Tessa saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (15/9/2024).
Kemarin, KPK juga memeriksa karyawan swasta Agus Suprianto dan Advokat Anthony Hutapea. “Kedua saksi hadir, didalami terkait pengetahuan dan peran mereka dalam investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen,” kata Tessa saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Sabtu (14/9/2024).
Selain pemeriksaan sejumlah saksi, KPK juga sudah menggeledah sebuah kantor sekuritas yang berada di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (31/7/2024). Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik transaksi yang berkaitan dengan dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen.
Dalam kasus ini, KPK mencegah dua orang diduga tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, bahwa status Antonius ini terungkap dari pemanggilan Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen, Dodi Susanto sebagai saksi pada Rabu (19/6/2024) lalu. (an)
Topik:
KPK Taspen PT Pacific Sekuritas IndonesiaBerita Terkait

KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut
4 jam yang lalu

Pakar Ungkap Potensi Fuad Hasan Dijerat Pasal Korupsi dan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji
7 jam yang lalu

KPK Ungkap Alasan Tak Panggil Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
10 jam yang lalu