Nama Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit Berhembus di Kasus Markup Iklan, Ada Apa?


Jakarta, MI - Berhembus kabar bahwa Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi dan Anggota V Badan Pemeriksa Keungan atau BPK Ahmadi Noor Supit terseret dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) itu.
Ketua BPK Isma Yatun saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, pada Minggu (15/9/2024) tidak memberikan respons.
Sementara Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan kasus itu telah naik tahap penyidikan, baru disetujui dalam rapat ekspos perkara bersama pimpinan.
Akan tetapi, surat perintah penyidikan (Sprindik) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), masih dalam tahap administrasi. "Belum ada sprindik yang terbit terkait topik dimaksud," kata Tessa.
Pun, jubir berlatar belakang penyidik Polri ini juga belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana iklan Bank BJB mengalir kepada Yuddy Renaldi dan Ahmadi Noor Supit.
"Karena saya tidak ikut eksposenya, jadi saya tidak punya bahannya," beber Tessa.
KPK juga dikabarkan menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.
"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terkait iklan BJB," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat kemarin.
Monitorindonesia.com mendapat informasi bahwa Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023.
Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut.
Informasi tersebut menyebut, misalnya besaran dana untuk pasang iklan ke media dalam satu kali placement Rp 200 juta, tetapi oleh Bank BJB, uang itu di-markup sampai dengan Rp 400 juta, dan lain-lain.
Jumlah uang markup selama tiga tahun ditaksir sekitar Rp 200 miliar.
Uang markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat.
Adapun KPK akan mengumumkan kasus ini ke publik jika proses penyidikan selesai dilakukan bibarengi dengan pengungkapan dan penahanan para tersangka.
Topik:
Bank BJB Yuddy Renaldi Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit KPK Bank BJB BJB Korupsi BJB Markup Iklan Bank BJB Tersangka Markup Bank BJB BPK