LBP Sebut OTT KPK Rp100 Juta Rame jadi Drama
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kembali memberikan komentar bernada negatif terhadap penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Luhut, pemberantasan korupsi baru akan berhasil jika berfokus pada sektor pencegahan. Hal ini disampaikan saat Luhut memamerkan program e-katalog yang telah mampu mendaftarkan 9,4 juta item untuk proyek pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Ekosistem baru ini bahkan bisa menghemat dan menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun.
“Jadi bukan OTT [Operasi tangkap tangan], OTT, OTT Rp50 juta Rp100 juta rame jadi drama,” kata Luhut di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan, mendapat respon marah saat melontarkan kritik tentang sistem penindakan KPK melalui OTT. Pada saat itu, dia kerap menyebutkan penegakan hukum melalui OTT sebagai pendekatan yang kampungan dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, secara faktual, penindakan kasus hukum tak memberikan dampak signifikan pada keuangan negara. Dia pun mendorong KPK justru lebih banyak berfokus dan meningkatkan pencegahan.
Usai penerapan e-katalog, menurut Luhut, KPK bekerja lebih efektif dengan terus memantau proses pengadaan secara digital.
“Jadi penyidik harus independent, orangnya independent, dan tugas pokok mereka itu patroli di e-catalog di Simbara, di Govtech [Government Technology] untuk memastikan bahwa sistem ini jalan," katanya.
Penggunaan sistem digital juga sudah terbukti dengan adanya pertumbuhan ekonomi hampir sampai dengan 100%, sehingga penerapan ekosistem digital lebih efisien daripada OTT yang biasa dilakukan oleh KPK.
“Dampak daripada tahun lalu dengan pembelanjaan e-catalog berdampak pada ekonomi hampir 100% dampak growth-nya. Jadi efisiensi itu berdampak pada growth, menciptakan lapangan kerja," tandasnya.
Topik:
Luhut OTT KPKBerita Sebelumnya
Capim KPK Harli Siregar Bantah Isu APH Tak Netral, Masih Diragukan?
Berita Selanjutnya
KPK Sidik Korupsi Dana CSR, Gubernur BI Perry Warjiyo dan OJK Tiarap!
Berita Terkait
Menyoal Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Kini KPK Diminta Supervisi ke APH Lain
10 jam yang lalu
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 T
11 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Haji Mamad soal Korupsi DJKA, Diduga Talangi Dana Kampanye Jokowi Pilpres 2019
12 jam yang lalu