KPK Tunggu Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi Tersangka Suap Pengadaan CCTV

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 September 2024 13:56 WIB
Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan mantan anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City. Dia mangkir saat dipanggil penyidik, kemarin, 26 September 2024.

“Yang bersangkutan tidak hadir (kemarin), sudah memberitahu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Asep mengatakan pihaknya sempat menghubungi Yudi, kemarin. Mantan anggota DPRD Bandung itu sudah berjanji akan menyambangi KPK, namun, waktu pastinya belum bisa dibeberkan saat ini.

“Dalam waktu dekat informasi yang kami terima juga akan hadir, tadi sudah kita coba hubungi,” jelas Asep.
 
KPK tidak bisa menjemput paksa Yudi meski empat tersangka dalam kasus suap ini sudah ditahan, kemarin. Sebab, pemanggilan kemarin baru yang pertama untuknya.

“Hanya, yang empat ini hadir (kemarin), yang satu belum hadir, ini adalah di panggilan pertama kita menggil ini,” ucap Asep.

Kehadiran Yudi ditunggu KPK. Dia bakal diperiksa terkait perkara yang menjeratnya saat tiba, nanti.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. 

Topik:

KPK Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi