Tahun 2015-2023 Ada 5 Mendag, Kuasa Hukum: Kenapa Cuma Tom Lembong yang Dijerat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 November 2024 13:03 WIB
Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)
Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengingatkan bahwa sesuai obyek penyidikan perkara impor gula, maka ada lima menteri perdagangan selama periode 2015-2023. Ari mengaku heran kenapa Kejaksaan hanya memeriksa Tomas Lembong. 

Hal itu diungkapkan usai mengajukan praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (5/11/2024).

"Tindak pidana korupsi di Kemendag periode 2015-2023. Artinya, kejaksaan harusnya memeriksa semua menteri perdagangan pada periode itu. Kenapa cuma Pak Tom Lembong yang diperiksa," kata Ari Yusuf Amir di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).

"Sedangkan Pak Tom hanya menjabat selama setahun. 2015 hingga Juli 2016. Artinya periode selanjutnya bukan dia lagi. Maka sudah layak kejaksaan memeriksa mendag lainnya, kita tunggu ini," timpalnya.

Ari tidak menyebut spesifik nama-nama Mendag tersebut. Namun dalam catatan kabinet, ada lima nama Mendag yang masuk dalam kurun pemerintahan 2015-2023: Rachmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, hingga Zulkifli Hasan.

Selain itu, Ari juga menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat mengenai kerugian negara. Dia mengatakan hasil audit BPK menyatakan tidak ada kerugian negara pada kasus tersebut. "Jadi kalau dikatakan kerugian negara, dari mana kerugian negara?," katanya.

Ari juga menilai penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku. "Sprindik tanggal 3 Oktober 2023 baru diberitahukan kepada Pak Tom pada tanggal 29 Oktober 2024, hal ini bertentangan dengan putusan MKRI No. 130 tahun 2015," bebernya.

"Diduga perkara ini tidak diawali dengan penyelidikan tapi langsung masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, berlangsung sangat cepat dari satu pemeriksaan ke pemeriksaan lainnya," pungkasnya.

Topik:

Tom Lembong Kejagung Impor Gula Kemendag