Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok


Jakarta, MI - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan jajaran Dittipidum Bareskrim Polri dan INAFIS, sudah berangkat ke Sumatera Barat untuk mengusut kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar.
“Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dirtipidum,” kata Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta Jumat (22/11/2024).
Pihaknya, kata dia, berduka adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan, kasus ini akan diselidiki hingga tuntas.
“Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumatera Barat. Prinsipnya ya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini dan kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa penembakan perwira polisi tersebut.
"Iya, benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan," kata Dwi, Jumat (22/11/2024).
Tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshar, yang dilakukan oleh dilakukan oleh seniornya AKP Dadang Iskandar, bermula dari korban mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan. Dari penangkapan tersebut, membuat Dadang Iiskadar tidak senang.
Sehingga melepaskan tembakan ke korban di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok pada pukul 00.43 WIB.
Diketahui, ada dua tembakan di bagian kepala korban sehingga mengakibatkan AKP Ryanto Ulil Anshar, meninggal dunia.
Topik:
Bareskrim Polri Kasus Polisi Tembak Polisi Solok AKP UlilBerita Terkait

Bareskrim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pabrik Tercemar Radioaktif di Cikande, Siapa Saja?
17 Oktober 2025 15:06 WIB

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB