OTT Tetap Lanjut: Bisa Tangkap 'Ikan Besar'?
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan keberlanjutan operasi tangkap tangan (OTT).
Meskipun sempat diusulkan dihapus oleh salah satu pimpinan KPK terpilih petahana, Johanis Tanak.
"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper, OTT tetap lanjut. Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Setyo, pernyataan Tanak bersifat versi pribadinya. Pernyataan itu belum disampaikan kepada para pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029.
"Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju," ujar Setyo.
Bagi Setyo, OTT sejatinya sebagai pembuka jalur mengungkap kasus besar atau 'ikan besar'. Sehingga, OTT masih penting dilakukan untuk menuntaskan kejahatan rasuah.
"Ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," jelas Setyo.
Dia menambahkan pihaknya akan membahas lebih selektif soal kebijakan OTT. Sehingga, giat senyap itu berdampak lebih baik untuk penegakan hukum ke depan.
"Bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," ucap Setyo.
Sebelumnya, Johanis Tanak berencana menghapus OTT. Hal itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Topik:
KPK OTT