Korupsi Taspen Rp 1 Triliun, KPK Periksa Head of Institutional KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi Prasetyo
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Head of Institutional KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi Prasetyo terkait korupsi di PT taspen Rp1 triliun pada Kamis (5/12/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Selain Stephanus, KPK juga memanggil Karyawan Swasta Yohannes Heridianshah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya KPK telah periksa mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita dan Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah serta dua karyawan swasta Muliani dan Lie Mei Tjen pada Senin, 2 Desember 2024.
Sebagai informasi, korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.
KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita dan Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah; serta dua karyawan swasta Muliani dan Lie Mei Tjen. pada Senin, 2 Desember 2024.
Topik:
KPK KB Valbury Sekuritas Bank KB Bukopin PT Taspen Korupsi TaspenBerita Sebelumnya