KPK Acak-acak Bank Indonesia

![Bank Indonesia atau BI Gedung Bank Indonesia [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-indonesia-atau-bi.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
"Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya, hingga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," sambungnya.
KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi, terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur kepada wartawan, di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Topik:
KPK Bank Indonesia Korupsi Dana CSRBerita Sebelumnya
Dirut RSUD Chasan Boesoirie Ternate Alwia Assagaf Terseret Kasus Abdul Gani Kasuba
Berita Selanjutnya
Polisi Mulai Ekshumasi Jasad Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
15 menit yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
1 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
4 jam yang lalu