Dugaan Korupsi Seret Budi Arie, Mahfud Md: Tanggung Jawab Dong!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Desember 2024 23:05 WIB
Mahfud MD (Foto: Dok MI)
Mahfud MD (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sekarang Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang terjadi pada 2022-2024. 

Antara lain, dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat di Kementerian Kominfo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa dugaan rasuah ini terjadi pada tahun 2023 lalu.

"Terjadi sekitar tahun 2023, diatur dalam Pasal 5 tentang Undang-Undang Tipikor," kata Ade di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Kemudian, pihaknya mengusut dugaan pemberian hadiah dan gratifikasi pada 2022-2023. Tak hanya itu saja, dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diduga diklaim oleh oknum pegawai Kominfo tahun 2022-2024 juga turut disidik.

Adapun kasus ini ke tahap penyidikan pada 12 Desember lalu. "Penyidik membuat terang perkara dan menentukan siapa tersangkanya. Maka kemarin, kamis 18 Desember penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara BAS," jelas Ade.

Pada Kamis (18/12/2024) kemarin, mantan Menkominfo Budi Arie itu digarap di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan di tengah kasus judi online menyelimuti kementerian yang sempat dia pimpin itu. Namun pada pemeriksaan itu tidak terkait dengan judi online.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Dugaan korupsi ini muncul saat pihaknya mendalami kasus judi online Komdigi. Dalam perkembangannya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait hal ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD buka suara. Bahwa dia menyatakan, dugaan korupsi bisa saja terjadi saat tidak adanya seleksi hingga diberi jabatan di Kemenkominfo era Budi Arie itu.

Pernyataan Mahfud MD ini juga menyusul adanya salah satu tersangka kasus judi online berinisial AK yang tak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi. Namun AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kata Mahfud dikutip pada Senin (23/12/2024).

"Dan ternyata di sana membuat situs untuk judi online dikelola sendiri dan ada kantornya sendiri, itu kan yang diberitakan. Ya pasti Budi Arie bertanggung jawab dong," timpalnya. 

Mantan Ketua MK ini merasa aneh, AK bisa bekerja di Kemenkominfo itu. Maka dari itu, dia meminta Polisi bersungguh-sungguh mengusut kasus ini tanpa pandang bulu.

"Saya kira agak aneh ya kalau lolos, agak aneh bagi saya. Ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu. Penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh, pembela sekelas apa pun harus bisa dilawan, kan gitu cara penegakan hukum," tandas Mahfud. 

Sementara itu, Budi Arie Setiadi memastikan dirinya tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi melindungi judi online.  "Tidak ada satupun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang PROJO (Pro Jokowi) yang terlibat," klaim Budi Arie, Kamis (12/12/2024). 

Menurut dia, tak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret secara hukum dirinya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. "Tidak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret saya secara hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan untuk melindungi judol. 

"Tidak pernah ada perintah, baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judol. Tidak ada satupun situs judol yang saya larang di-takedown. Tidak ada aliran dana. Saya menteri yang sangat serius memberantas judol," tukasnya.

Topik:

Mahfud Md Judi Online Komdigi Kominfo Budi Arie Setiadi