Dana Hibah Pemprov Sumut ke PWI Sumut Dipertanyakan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Mei 2024 11:17 WIB
Ilustrasi Persatuan Wartawan Indonesia (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Persatuan Wartawan Indonesia (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pusat menerima laporan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara rutin memberikan dana hibah senilai Rp. 1,5 miliar kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

Dalam laporan tersebut disebutkan, PWI Sumut yang dipimpin Farianda Putra Sinik, tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana hibah tersebut secara transparan, serta tidak adanya laporan mengenai bantuan dana hibah lainnya.

"Sebagai tanggapan atas hal tersebut, PWMOI Pusat mengacu pada Undang-Undang Informasi Publik, meminta pertanggungjawaban dari PWI Sumut terkait penggunaan dana hibah tersebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir," kata Ketua PWMOI, HM Jusufrizak dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/5/2024).

Dijelaskan, sikap kritis wartawan ini dipicu oleh kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN sekitar Rp. 2,9 miliar yang dialokasikan kepada PWI Pusat untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di mana empat pengurus pusat PWI terlibat.

"Dalam konteks ini, DPP PWMOI sedang mempertimbangkan mengirimkan surat resmi tertulis untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini," tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, M Syahrir ketika diminta tanggapan terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemprov Sumut mengatakan, agar awak media menghubungi Ketua PWI Sumut.

"Silahkan ke Ketua PWI Sumut mintak klarifikasinya," kata Syahrir, Senin (6/5/2024).

Awak media sudah mencoba meminta klarifikasi dari Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons.