Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa
![Firmansyah Nugroho](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/TVU66W3zyfILlRH2O8r4D6dFn1igEvbgEGijYQgi.jpg )
![PWI Hendri Hendri Bangun (kiri) dan Sayid (kanan) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pwi-hendri.webp)
Jakarta, MI – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhamad Ihsan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil Ihsan setelah merenung mendalam atas permasalahan internal yang menimpa organisasi terkait kerjasama dengan FH BUMN mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi.
Dalam surat pengunduran dirinya per tanggal 31 Mei 2024, yang disampaikan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Ihsan menjelaskan dua alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah ini.
Pertama, ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya yang terdampak signifikan oleh masalah ini, demi tanggung jawabnya terhadap ratusan karyawan yang bekerja di bawah naungannya.
Kedua, ia mengakui adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan, meskipun ia menegaskan, tindakan tersebut hanya bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang normal.
Ihsan menyatakan, “Saya menghormati sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan sebagai bagian dari menjunjung tinggi organisasi PWI Pusat, menempatkan PWI Pusat di atas kepentingan pribadi.”
Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan harapannya agar Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Direktur UMKM PWI Pusat mengikuti langkah serupa demi memulihkan integritas dan keharmonisan organisasi. Ia menegaskan, "Sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan lalai, saya merasa sangat sulit untuk dapat melanjutkan tugas saya sebagai Wabendum PWI Pusat ke depannya."
Pengunduran diri Ihsan juga disertai ucapan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajarannya atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.
Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semua permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan.
“Harapan saya, keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego,” harap Ihsan dalam suratnya yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6/2024).
Pengunduran diri Ihsan ini menandakan sikap ksatria dan tanggung jawab tinggi terhadap organisasi dan bisnis yang ia jalani. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi tiga orang Pengurus PWI Pusat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.
Seluruh pemangku kepentingan di PWI Pusat segera melakukan refleksi serta perbaikan demi menjaga marwah dan integritas organisasi di mata publik.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah Ketua DK Pusat Sasongko Sek DK Nurcholis dan anggota DK Uni Lubis dalam rapat terkait kasus UKW BUMN. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-dewan-kehormatan-pwi.webp)
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB
![Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 Juta dari Rp 6 Miliar Kasus PWI Gate Bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-ukw-pwi-bumn-rp-540-juta-dari-rp-5-miliar-kasis-pwi-gate.webp)
Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 Juta dari Rp 6 Miliar Kasus PWI Gate
17 Juni 2024 15:14 WIB
![Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin: Pendaftaran yang Terlanjut Dibuka Supaya Duanulir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-persatuan-wartawan-indonesia-pwi-bekasi-raya-ade-muksin-1.webp)
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin: Pendaftaran yang Terlanjut Dibuka Supaya Duanulir
6 Juni 2024 15:12 WIB
![Direktur UKM PWI Pusat Syarif Tak Berhak Ambil Komisi Rp691 Juta Dana Bantuan UKW dari BUMN, Karena Hasil Instruksi Presiden Jokowi Syarif (kiri), Hendri (kanan) dan Presiden Jokowi (pojok kanan atas) (Foto: MI/Kolase IJW)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-ukm-pwi-pusat-syarif-tak-berhak-ambil-komisi-rp691-juta-dana-bantuan-ukw-dari-bumn.webp)
Direktur UKM PWI Pusat Syarif Tak Berhak Ambil Komisi Rp691 Juta Dana Bantuan UKW dari BUMN, Karena Hasil Instruksi Presiden Jokowi
30 Mei 2024 21:59 WIB
![Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim: Rusak Nama PWI Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMN oleh Hendri Bangun Ketum PWI Pusat Hendri (kiri), Sasongko (tengah) dan Sayid (kiri) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-pwi-jatim-lutfi-hakim-rusak-nama-pwi-akibat-kasus-dugaan-korupsi-dana-bumn-oleh-hendri-bangun-ketum-pwi-pusat.webp)
Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim: Rusak Nama PWI Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMN oleh Hendri Bangun Ketum PWI Pusat
28 Mei 2024 17:23 WIB
![PWI Bekasi Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan, Begini Kronologinya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-persatuan-wartawan-indonesia-pwi-bekasi-raya-ade-muksin.webp)
PWI Bekasi Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan, Begini Kronologinya
14 Mei 2024 22:11 WIB