Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 7 Juni 2024 23:08 WIB
Hendri Bangun (kiri) dan Sayid (kanan) (Foto: Istimewa)
Hendri Bangun (kiri) dan Sayid (kanan) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhamad Ihsan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil Ihsan setelah merenung mendalam atas permasalahan internal yang menimpa organisasi terkait kerjasama dengan FH BUMN mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi.

Dalam surat pengunduran dirinya per tanggal 31 Mei 2024, yang disampaikan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Ihsan menjelaskan dua alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah ini. 

Pertama, ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya yang terdampak signifikan oleh masalah ini, demi tanggung jawabnya terhadap ratusan karyawan yang bekerja di bawah naungannya.

Kedua, ia mengakui adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan, meskipun ia menegaskan, tindakan tersebut hanya bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang normal.

Ihsan menyatakan, “Saya menghormati sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan sebagai bagian dari menjunjung tinggi organisasi PWI Pusat, menempatkan PWI Pusat di atas kepentingan pribadi.”

Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan harapannya agar Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Direktur UMKM PWI Pusat mengikuti langkah serupa demi memulihkan integritas dan keharmonisan organisasi. Ia menegaskan, "Sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan lalai, saya merasa sangat sulit untuk dapat melanjutkan tugas saya sebagai Wabendum PWI Pusat ke depannya."

Pengunduran diri Ihsan juga disertai ucapan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajarannya atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.

Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semua permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan.

“Harapan saya, keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego,” harap Ihsan dalam suratnya yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6/2024).

Pengunduran diri Ihsan ini menandakan sikap ksatria dan tanggung jawab tinggi terhadap organisasi dan bisnis yang ia jalani. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi tiga orang Pengurus PWI Pusat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Seluruh pemangku kepentingan di PWI Pusat segera melakukan refleksi serta perbaikan demi menjaga marwah dan integritas organisasi di mata publik.

Topik:

pwi pwi-pusat