Laksma TNI Effendy Maruapey: Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Mei 2024 00:10 WIB
Laksamana Pertama (Laksma) TNI Effendy Maruapey resmi dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer pada Senin (13/5). (Foto: Dok MI/Kejagung)
Laksamana Pertama (Laksma) TNI Effendy Maruapey resmi dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer pada Senin (13/5). (Foto: Dok MI/Kejagung)

Jakarta, MI - Laksamana Pertama (Laksma) TNI Effendy Maruapey kini menjabat sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, pada Senin (13/5/2024).

Melalui pelantikan tersebut, Effendy resmi mengisi posisi Laksma Farid Ma'ruf yang kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut. Dalam amanatnya, Wahyoedho mengingatkan apabila jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer sangatlah vital dalam rangka penegakan hukum.

"Kesuksesan dalam penanganan perkara koneksitas sangat bergantung pada kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam mengerjakan setiap tugas," jelasnya.

Oleh sebab itu, Wahyoedho meminta agar Effendy dapat menjalankan tugas sebagai Direktur Penindakan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta agar Direktur Penindakan mampu berkomunikasi dengan seluruh pihak dan bersikap profesional di seluruh kasus.

Terakhir, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer juga berharap dengan bergabung Effendy sebagai Direktur Penindakan dapat mendorong kemajuan organisasi pada masa yang akan datang.

"Segera laksanakan tugas dengan baik, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bidang-bidang terkait, menjaga dedikasi serta integritas, bekerja dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam menunaikan tugas," tandasnya.