Bendum NasDem Sahroni Dihadirkan di Sidang SYL, Fakta Apa Lagi akan Terungkap?
![Firmansyah Nugroho](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/TVU66W3zyfILlRH2O8r4D6dFn1igEvbgEGijYQgi.jpg )
![Bendum NasDem Ahmad Sahroni Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK, Tak Gugurkan Unsur Pidana! Ahmad Sahroni, Bendum NasDem usai diperiksa KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1bd3dfeb-8256-48d4-b3ab-98ca9fd5bffc.jpg)
Jakarta, MI - Bendahara umum partai NasDem, Ahmad Sahroni bakal dihadirkan kembali sebagai saksi untuk sidang gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain kemudian Jaksa KPK kembali bersurat untuk memanggilnya. "Dari temen-temen JPU memang betul besok dihadirkan saksi pak Ahmad Sahroni gitu ya, yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi di luar berkas perkara, tapi yang bersangkutan mengofirmasi tidak bisa hadir. Sehingga hadir besok hari Rabu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).
Kehadiran Sahroni dimuka persidangan sebetulnya saksi di luar berkas perkara SYL. Dia juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk diminta pengembalian sejumlah uang ke partai NasDem.
Selain Bendum NasDem itu, Jaksa KPK juga akan menghadirkan anak SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul. Dia merupakan ketua umum organisasi sayap kanan NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Lalu beberapa saksi lainnya yakni seorang General Manager dari Radio Prambors Dhirgaraya S Santo. Serta dua agen travel diantaranya Maktour Travel dan Suita Travel.
Kedua travel tersebut merupakan agensi yang sempat mengurus perjalanan dinas SYL beserta keluarganya seperti ke Arab Saudi hingga ke Eropa lalu biayanya dibebankan ke para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pada sidang sebelumnya, begitu banyak fakta-fakta yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakpus itu. Mulai dari dugaan 'pemalakan' oknum BPK agar Kementan WTP hingga pembiayaan umrah keluarga SYL menggunakan duit Kementan. Kini publik menantikan fakta apa lagi yang akan terungkap pada sidang kali ini.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
![Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah
19 Juli 2024 11:19 WIB
![Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Surya Paloh (kanan) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo-dan-surya-paloh.webp)
Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL
17 Juli 2024 20:01 WIB
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
![Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary.webp)
Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara
15 Juli 2024 12:01 WIB