Pemerasan Penonton DWP, Anak Buah Irjen Karyoto Dipecat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Januari 2025 15:04 WIB
Para pengunjung atau penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (Foto: Dok MI/Net/Ist)
Para pengunjung atau penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (Foto: Dok MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Buntut daripada kasus dugaan pemerasan penonton konser asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat alias Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sanksi yang diberikan kepada anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP), Selasa (31/12/2024).

Adapun dugaan pemerasan ini viral di media sosial. Para korban asal Malaysia ramai-ramai menyuarakan pemerasan yang mereka alami. Penyelenggara DWP kemudian membuat pernyataan yang menyesalkan kejadian tersebut.

Nama-nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sampai ratusan juta ini kemudian tersebar di media sosial. Setelah viral, kasus ini kemudian diberitakan media massa secara gencar dan melahirkan kemarahan di masyarakat.

Setidaknya ada 45 orang warga negara Malaysia yang menjadi korban kasus pemerasan tersebut, kata polisi. Ujungnya, Polri menggelar sidang etik tersebut. Sidang ini digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dilaporkan sidang ini digelar maraton sampai Rabu (01/01).

"Dengan putusan sidang PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat] untuk Direktur Narkoba," kata Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Selain Donald, menurut Anam, sidang etik juga memutuskan untuk memecat seorang polisi berpangkat menengah dengan jabatan kepala unit. Ada satu lagi anggota polisi yang menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), tetapi menurutnya belum dijatuhkan sanksi, karena sidang KEPP diskors.

Atas putusan itu, Donald dan satu orang polisi lainnya langsung mengajukan banding. Sementara seorang perwira menengah dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Namun demikian, Anam tidak menjelaskan nama dua anggota polisi itu.

Sementara itu, Kabiro Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik ini merupakan komitmen Polri untuk "menindak tegas" anggotanya yang melanggar.

Menurut Trunoyudo, sidang etik terhadap ketiga terduga digelar secara terpisah oleh tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Sidang digelar oleh Divisi Propam Polri dan berlangsung lebih dari 12 jam. Persidangan berakhir pada Rabu (1/1/2024) dini hari.

Sebelumnya, 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Malaysia. Pemerasan itu terjadi saat festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jakarta International Expo Kemayoran pada 13 hingga 15 Desember 2024.

Para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan bila tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang.

Adapun kasus pemerasan oleh anggota kepolisian ini mencuat setelah sejumlah penonton DWP asal Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi. Salah satu akun media sosial, @squi***, mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang.

“Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya.

Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.

Kasus pemerasan ini pun berujung pada pencopotan terhadap tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyo juga melakukan mutasi terhadap 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.

Topik:

Polda Metro Jaya Pemerasan Penonton DWP Anak Buah Irjen Karyoto Dipecat Djakarta Warehouse Projec