Agar Tak Ganggu Penyidikan Korupsi CSR, Presiden Prabowo Didesak Copot Gubernur BI Perry Warjiyo


Jakarta, MI - Terkait dengan temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang saat ini masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus sampai tuntas.
Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses hukum secara adil dan transparan. Termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo dan pimpinan lainnya harus diproses hukum apabila terbukti terlibat.
"Saya ragu kalau Gubernur BI tidak terlihat dalam kasus tersebut. Sebaiknya Presiden Prabowo segera mencopot Perry Warjiyo dari posisinya sebagai Gubernur BI karena tidak mampu mengelola dengan baik dana CSR," kata pengamat kebijakan publik Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (7/2/2025).
Pencopotan Perry dari jabatannya, menurut Fernando yang juga praktisi hukum agar tidak mengganggu penyidikan dan dugaan intervensi dalam kasus tersebut.
"Selain itu agar tidak terganggu proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Perry terkait persoalan tersebut. Saya berharap Presiden Prabowo segera mengusulkan kepada DPR nama calon Gubernur BI," harapnya.
Fernando menambahkan, bahwa kasus ini bukan hanya soal uang triliunan rupiah yang hilang, tetapi juga tentang bagaimana kredibilitas Bank Indonesia sebagai penjaga moneter hancur.
" Ini semua lemahnya pengawasan BI di bawah komando Perry yang masih orangnya Jokowi. Seharunya pemerintahan sekarang perlu mempertimbangkan itu. Apa masih mau mempertahankan?" bebernya.
Dia pun berharap juga agar nantinya Presiden Prabowo tak mengusulkan calon tunggal Gubernur BI. " Jangan seperti pemerintahan sebelumnya lah sampai periode kedua Perry diusulkan Jokowi sebagai calon tunggal. Banyak kok bangkir-bangkir lainnya," tandas Fernando Emas.
Periksa Perry Warjiyo!
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, dugaan korupsi CSR BI itu merupakan megakorupsi yang cukup dahsyat. Menjadi kewajiban KPK untuk membongkar sampai ke akar-akarnya.
"KPK harus segera periksa Gubernur BI, Perry Warjiyo. Jangan hanya omon-omon. Jangan hanya sebut triliunan rupiah. Ini dugaan korupsi tersadis di awal pemerintahan Prabowo," kata Uchok kepada Montorindonesia.com, Kamis (23/2/2025).
Uchok juga mendorong KPK agar memeriksa anak buah Perry Warjiyo, termasuk seluruh Deputi Gubernur BI. Selama ini, pejabat di BI digaji tinggi tetapi tetap saja korupsi. "Periksa juga para deputi gunernur BI yang digaji tinggi. Kasus ini, pukulan bagi pemerintah Indonesia. Kepercayaan investor dirusak kasus ini," katanya.
Sementara itu, KPK memastikan akan memeriksa Perry, namun belum diketahui kapan akan dilakukan. "Nanti akan kita beritahu kalau memang sudah ada info," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Sebelum memeriksa Perry, KPK masih perlu melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi lainnya, maupun pengumpulan bukti dari kegiatan penggeledahan.
Pendalaman tersebut diperlukan sebagai bahan materi pemeriksaan nantinya. "Masih mencari keterangan saksi maupun alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara," tandasnya.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Pasalnya, masih berkutat pada pemeriksaan saksi untuk menentukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka namun penyidik juga masih mencari keterangan saksi maupun alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa.
Tessa menegaskan kasus ini tidak disetop meski tersangkanya belum ada. Masyarakat diharap bersabar, sampai KPK memberikan keterangan soal sosok yang bisa dibawa ke persidangan.
“Penyidikan perkara CSR BI ini tetap berlangsung. Jadi kalau yang dimaksud berkembang adalah proses penyidikan yang masih berjalan, ya betul tidak ada penghentian,” tegas Tessa.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Topik:
Bank Indonesia Gubernur BI Perry Warjiyo KPK Prabowo