70 Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak KKKS Digarap Kejagung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Februari 2025 20:13 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam membuka penyidikan kasus dugaan korupsi atas kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor atau KKKS tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi itu. 

"Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk 1 ahli terkait dengan keuangan negara," kata Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan tersebut, bisa membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik itu sesuai aturan yang ada.

"Ini masih proses penyidikan, yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya," katanya.

Dia menambahkan, sejatinya pengusutan kasus tersebut tak lepas pula dari responsifnya institusi Kejaksaan dalam menyikapi persoalan tata niaga atau tata kelola gas. Di antaranya berkaitan kelangkaan gas elpiji yang tengah terjadi saat ini di masyarakat.

"Contohnya, seperti yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji yah. Nah itu juga menjadi perhatian penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola dalam perkara ini," jelasnya.

Geledah Kantor Ditjen Migas
Kejagung telah menggeledah  kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Pantauan Monitorindonesia.com, penggeledahan berlangsung hampir 7 jam. Pun pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.45 WIB.

"(Mulai penggeledahan) jam 12," ujar Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, ditemui di depan Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Harli Siregar menyatakan bahwa melakukan penggeledahan di tiga ruangan di kantor anak buah Bahlil Lahadalia itu.

"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas," kata Harli.

Harli mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen hingga laptop disita penyidik Kejagung. "Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektornik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file," jelasnya.

Harli Siregar menyebut penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Terkait hal itu, pihak Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berjalan. "Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, Senin (10/2/2025).

Chrisnawan mengungkapkan tim dari Kejagung melakukan penggeledahan guna melengkapi dokumen dan data. Tapi ia belum menyebutkan dokumen apa yang dimaksud itu. "Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," kata Chrisnawan.

Chrisnawan menyampaikan Kementerian ESDM menjunjung tinggi upaya hukum yang dilakukan Kejagung. Chrisnawan juga menjamin Kementerian ESDM siap bekerja sama dengan Kejagung.

"Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tandas Chrisnawan.

Topik:

Kejagung