Tiga Pekan Kepala Desa Kohod Arsin Menghilang, Ikut Jejak Harun Masiku?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 11 Februari 2025 01:21 WIB
Kepala Desa Kohod Arsin  bin Sanip menghilang.
Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip menghilang.

Jakarta, MI - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Sanip bak hilang ditelan bumi yakni sejak 24 Januari-10 Februari 2025. Keberadaan Arsin sangat penting bagi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengungkap siapa aktor utama di kasus pagar laut di Tangerang, Banten .

Sejumlah media yang mencoba mencari keberadaan Kepala Desa kaya raya itu di rumah pribadinya di Kalibaru, Kohod, Pakuhaji, maupun di kantor desa, namun tidak berhasil menemukannya. Arsin juga tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri serta mengabaikan pemanggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi dan pemalsuan dokumen di balik pembangunan pagar laut tersebut.

Kejaksaan Agung saat ini fokus pada dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut.
Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan SHGB dan SHM tersebut.

“Jadi, kepala desa (Arsin), kami sudah memanggil untuk klarifikasi, tetapi belum hadir,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, penyidik Bareskrim Polri berencana memanggil kembali 25 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM kasus pagar laut di Tangerang.

Meski kasus pagar laut sudah masuk ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan oleh Bareskrim Polri dimulai sejak 10 Januari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Penugasan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 4 Februari 2025, ditemukan dugaan tindak pidana berupa pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik.

“Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen, sehingga kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” jelas Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pengusutan kasus pagar laut Tangerang semakin mengarah ke indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah. Sudah ada sejumlah pejabat tingkat bawah di BPN Tangerang yang dicopot dari jabatannya.

Penelusuran kasus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku memasuki babak baru dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Setelah 5 tahun tak ada perkembangan berarti penanganan perkara Harun Masiku, penyidik KPK membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Namun hingga kini Harun Masiku belum ditemukan KPK. Akanlah Kades Kohod Arsin sama seperti Harun Masiku? Publik tunggu kinerja polisi dan jaksa untuk membuka tabir di kasus Pagar Laut Tangerang.

Sementara dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan muslimat NU di Jawa Timur baru-baru ini, Prabowo menegaskan tak ada yang kebal hukum selama kepemimpinannya hingga 5 tahun ke depan. [man]

Topik:

Kades Kohod Arsin bin Hanip pagar laut Kasus Pagar laut Tangerang Pagar Makan Laut Pagar Makan Tanaman PIK 2 Charles Honoris