Bahlil Cari Selamat di Kasus LPG 3 Kg, Anak Buah Dikorbankan!


Jakarta, MI - Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghentikan sementara Achmad Muchtasyar dari posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bum di tengah kasus gas elpiji 3 Kg. Padahal, ia baru saja dilantik pada 16 Januari 2025. Artinya, artinya belum genap sebulan.
Ini dilakukan usai aparat dari Kejaksaan Agung menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Senin (10/2/2025). Ferdinan menyebut masalah Elpiji 3 Kg yang saat ini menjadi polemik sebenarnya bukan kesalahan dari Dirjen Migas.
Menurutnya, Achmad Muchtasyar selaku Dirjen Migas hanya melaksanakan tugas dengan membahas terkait pengecer yang menurutnya menjadi masalah.
“Persoalan LPG 3 KG sebetulnya bukanlah kesalahan Dirjen Migas. Beliau melaksanakan pembahasan lama di Kementerian ESDM terkait penataan Pengecer LPG karena dianggap jadi masalah. Ada rapat, ada surat antara Pertamina dengan ESDM,” kata Ferdinand Hutahaean diakun X pribadinya dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (12/2/2025).
Dengan pemberhentian Dirjen Migas yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, Ferdinand Hutahaean pun menyebut ini cara Menteri Bahlil Lahadalia untuk selamat. “Bahlil cari selamat korbankan bawahan..!! @KementerianESDM,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan terkait dengan dugaan Tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Topik:
Gas LPG 3 Kg Bahlil Kejagung ESDM Ditjen MigasBerita Sebelumnya
Razman dan Firdaus Ciderai Kehormatan Advokat
Berita Selanjutnya
Bagaimana Nasib Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB