Sedap! Rekening Yayasan Bodong Tempat Singgah Cuan CSR BI, Cairnya ke Kantong Pribadi


Jakarta, MI - Modus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI oleh pejabat terkait makin terang.
Modus terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan indikasi dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial justru disalurkan melalui yayasan tertentu dan diduga dimanfaatkan oleh individu yang terafiliasi dengan anggota DPR.
Dana yang katanya untuk kegiatan sosial tersebut rupanya diduga ditampung di yayasan bodong dan mengalir ke kantong pribadi pelaku.
Dalam hal ini pejabat terkait mengajukan yayasan yang tidak sesuai dengan aturan.
Memang penyaluran dana CSR itu awalnya digunakan untuk urusan sosial mulai dari pengadaan ambulans hingga beasiswa.
Namun dalam pratiknya, kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, para pelaku melakukan penyelewengan terhadap alokasi dana tersebut.
"Keperluannya ada untuk pembelian ambulans, kemudian ada untuk beasiswa, ada untuk kegiatan pembangunan rutin, dan lain-lain. Pokoknya untuk kegiatan sosial, seperti itu," jelas Asep, Rabu (19/2/2025).
Setelah itu, tambah Asep, pelaku menarik tunai dana dan diberikan kepada orang tersebut. Lantas dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain sehinga menjadi milik pribadi.
"Tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial," tegasnya.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI saat itu, Satori dan Heri Gunawan memang mempunyai yayasan.
"Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebut lah uang-uang tersebut dialirkan," bebernya.
Diduga, sejumlah legislator turut terseret dalam kasus ini, di antaranya Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem.
Catatan Monitorindonesia.com, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Cirebon serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat BI seperti Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno.
Selain itu, rumah Heri Gunawan juga digeledah dalam upaya mengumpulkan bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam program CSR BI.
KPK juga telah memanggil beberapa legislator untuk mendalami lebih jauh aliran dana CSR yang diduga disalahgunakan. (wan)
Topik:
Korupsi CSR BI CSR BI BI KPK