1 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Februari 2025 20:31 WIB
Suasana antrean pengisian BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta Timur (Foto: Dok MI/Aswan)
Suasana antrean pengisian BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta Timur (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dari pihak swasta, Syarif Ali Idrus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), Rabu (26/2/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa vonisnya.

Topik:

KPK SPBU Pertamina