Kejagung Bidik Petinggi PT Bangka Tin Insdustry Ricky Gunawan dan Toto Hermawan di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah smelter PT Bangka Tin Insdustry (BTI) dan memeriksa 5 petingginya terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan Rp 300 triliun.
5 petingginya itu adalah SW selaku Direktur PT BTI; NV selaku KTT PT BTI; NJ selaku Direktur PT BTI; HNC selaku Kepala Bagian Keuangan PT BTI; dan AA selaku Kepala Gudang PT BTI.
"Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk," kata Kapuspenkum Harli Siregar, Rabu (20/2/205) lalu.
Kini dikabarkan Kejagung tengah membidik Ricky Gunawan, Direktur Utama BTI periode 2014-2023 dan Toto Hermawan Liem selaku Komisaris Utama PT BTI periode 2014-2023.
Adapun sinyal Ricky dan Toto Liem bakal terseret dalam penyidikan kasus korupsi timah datang dari Kejagung. Pasalnya, keduanya ada dalam pusaran dugaan korupsi itu. Bahkan informasi yang dihimpun, meski terseret kasus korupsi timah dan 5 petingginya sudah diperiksa, PT BTI masih beroperasi.
Hal ini pun menjadi perhatian serius Kejagung. "Info ini sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Minggu (2/3/2025).
Topik:
Kejagung Korupsi Timah PT Bangka Tin InsdustryBerita Sebelumnya
Divpropam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT, Kasus Apa?
Berita Selanjutnya
Mohamad Haniv: Pejabat Pajak Palak Wajib Pajak
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
17 menit yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
31 menit yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
11 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
13 jam yang lalu