Golkar Buka Suara Terkait Rumah Ridwan Kamil Diacak-acak KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Maret 2025 20:43 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil [Foto: Ist]
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Partai Golkar merespons penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/3/2025). 

Penggeledahan itu, terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dialami Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

"Kami menghormati proses hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Pihaknya, kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera Kang Emil pada KPK. 

"Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait dengan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Senin (10/3/2025).

“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan penggeledahan di Bandung. Namun, dia enggan memerinci pemilik rumah yang disambangi penyidik.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata Tessa saat dikonfirmasi.

Namun, Tessa belum bisa memerinci barang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung, saat ini.

“Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucap Tessa.

Topik:

Golkar Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK