Waka KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Terkait Penyidikan Perkara Bank BJB

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Maret 2025 19:43 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Ist)
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Riwdan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), pada hari Senin (10/3/2025).

Diketahui, penyidik belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam perkara ini sebelumnya, kendati, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa saat melakukan penggeledahan penyidik selalu mengacu pada kecukupan alat bukti.

Fitroh menegaskan bahwa penggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan rasuah di Bank BJB.

"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada hari ini Senin (10/3/2025).

Namun, Tessa masih belum menjelaskan lebih lanjut nama dari pemilik rumah yang telah digeledah penyidik KPK. Ia juga tidak menjelaskan barang apa yang telah di sita oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. "Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah," ujar Tessa.

Sebagai Informasi, KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.

Kendati, Asep enggan memerinci kronologi kasusnya. Perkara ini lama diusut karena dikerjakan saat masa transisi pimpinan KPK.

Topik:

KPK Ridwan Kamil KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Rumah Ridwan Kamil Bank BJB