Daftar Pengurus Yayasan Diperiksa KPK di Kasus Korupsi CSR BI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus yayasan, terkait kasus korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (11/3/2025).
Adakah Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan, Nia Nurrohmah; Staf Rumah Aspirasi Hari Gunawan, Wagino; Bendahara Yayasan Giri Raharja Dan Bendahara Yayasan Guna Semesta Persada, Ponidin; Ketua Yayasan Giri Raharja Dan Yayasan Guna Semesta Persada, Andri Sopiandi; serta pensiunan PNS, Tony Hartus.
“Hari ini Selasa (11/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Topik:
KPK CSR BI Bank Indonesia OJK