KPK Geledah Kantor Bank BJB


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Rabu (12/3/2025). Giat ini dilakukan usai penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
“Siap, benar (penggeledahan di Kantor BJB),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo enggan memerinci barang yang dicari oleh penyidik. Pun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan di wilayah Bandung, terkait kasus ini. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik memiliki alasan melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Salah satunya, kata dia, hasil dari sejumlah keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus tersebut.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” katanya.
Akan tetapi, Setyo enggan mendetailkan identitas para saksi yang menyebut nama atau peran Ridwan Kamil saat diperiksa penyidik. Dia juga bungkam soal isi kesaksian tentang dugaan peran mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kasus rasuah yang kabarnya menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Ridwan pun telah memberikan respons soal tindakan hukum KPK tersebut. Dia tak menampik kehadiran sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut ke kediaman pribadinya. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil.
KPK pun sudah menetapkan 5 tersangka dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Namun belum dibeberkan siapa saja para tersangka itu. (an)
Topik:
KPK Bank BJBBerita Selanjutnya
Daftar 13 Saksi Korupsi DJKA yang Diperiksa KPK
Berita Terkait

Tunggu Laporan untuk Tindaklanjuti Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Koordinator MAKI: KPK Super Ngawur!
1 jam yang lalu

Nah Lho! Sampai Detik Ini, KPK Belum Temukan SK Pencabutan 4 IUP Tambang di Raja Ampat
17 jam yang lalu