Ahok Mau jadi Pahlawan Kesiangan di Korupsi Pertamina
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mempertanyakan peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buntut temuan korupsi yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga. Ahok sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina seharusnya punya kewenangan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
"Kita tahu di Undang-Undang Persero, ya Komut tuh bisa ya melaporkan. Ahok ngapain aja selain ngebacot, omon-omon, marah-marah, dan maki-maki?" kata Andre, Rabu (12/3/2025).
Menurut Andre, sebagai komut, seharusnya dia punya data lengkap untuk menindak para pihak nakal. Dia bisa menggunakan data itu untuk melaporkan ke pihak berwajib. Sayangnya dia tidak melakukan itu selama menjabat. "Enggak dia bawa data ke aparat penegak hukum," kata melanjutkan.
Politikus Gerindra itu merasa heran mengapa Ahok mau berkoar-koar sekarang. Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya sekadar panggung untuknya. "Ngapain kasih panggung untuk orang yang sudah pension. Dia mau jadi pahlawan kesiangan," kata Andre.
Kejagung bakal memeriksa Ahok dalam kasus korupsi di Pertamina. Mantan Komut Pertamina itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya, sesuai jadwal rencananya (diperiksa sebagai saksi) besok. Direncankan Jam 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu.
Sebelumnya, Ahok memang mengatakan bersedia memberikan keterangan jika dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berpandangan bahwa Ahok sebenarnya tak perlu menunggu panggilan penyidik.
Sebagai mantan komisaris, Ahok dapat langsung memberikan keterangan yang diketahuinya tanpa panggilan resmi. Terlebih, Ahok dinilai memiliki tugas pengawasan saat menjabat sebagai komisaris. Keterangan Ahok dinilai berharga untuk mengusut kasus tersebut.
"Kalau Ahok mengatakan punya banyak informasi, ya, silakan sampaikan ke penegak hukum, bahkan tanpa dipanggil pun," ujar Zaenur.
Topik:
Ahok PertaminaBerita Sebelumnya
Siapa Perantara dalam Dugaan TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah?
Berita Selanjutnya
29 Penyanyi Top Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Apa?
Berita Terkait
Menkeu Sebut Kilang Pertamina Sengaja Dibakar, Komisi VI DPR Minta Pertamina Klarifikasi
19 November 2025 16:14 WIB
Pertamina Pionir Teknologi Multistage Fracturing Pertama di Indonesia
15 November 2025 10:03 WIB
Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30
13 November 2025 23:02 WIB
MPR Dorong Pertamina jadi Pemimpin Regional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
13 November 2025 15:19 WIB