Penuhi Pemeriksaan Kejagung, Ahok akan Kasih Data Hasil Rapat Pertamina


Jakarta, MI - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina, Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB. Ahok tampak mengenakan kemeja coklat. Dia diampinging timnya. Ahok mengaku senang dapat membantu Kejagung lewat kesaksiannya nanti. Dalam hal ini soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023. "Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," jelas Ahok.
Pun Ahok akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Ahok juga mengaku telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat. "Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," tukasnya.
Adapun pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Adapun Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Diantaranya Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Selanjutnya Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati. Berikut Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Dua tersangka lainnya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Kini publik menantikan ketegasan Kejagung dalam pengungkapan kasus ini tanpa pandang bulu memeriksa saksi-saki hingga dijadikan tersangka jika memenuhi alat bukti yang cukup. (an)
Topik:
Kejagung Ahok PertaminaBerita Sebelumnya
29 Penyanyi Top Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Apa?
Berita Terkait

Kejagung Minta Bareskrim Polri Arahkan Penyidikan Kasus Pagar Laut Tanggerang ke Ranah Korupsi
8 jam yang lalu

Korupsi Impor Gula Rp 578 M: Rachmat Gobel Beri Izin Kerja Sama Kemendag dengan Induk Koperasi TNI-Polri
23 jam yang lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirjen PDN Srie Agustina: Mantan Anak Buah Mendag Rachmat Gobel
1 hari yang lalu

Kejagung Masih Usut Korupsi BPDPKS, Para Petinggi Perusahaan Sawit Ini Telah Digarap
24 Maret 2025 21:24 WIB