Kejagung Periksa 'DS' Manager Ship Chartering Pertamina International Shipping 2022-2023


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022-2023 sebagai saksi korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, Senin (17/3/2025).
"DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Tak hanya dia, pihaknya juga memeriksa dua saksi di kasus tersebut. "DS selaku Manager ISC PT Pertamina (Persero) periode 25 Januari 2018 s.d. 31 Mei 2019 dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," jelas Harli.
Harli menambahkan bahwa 3 saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka YF dkk untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa ratusan saksi. “Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang (diperiksa), memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” kata Harli, Minggu (16/3/2025).
Harli mengatakan bahwa dari ratusan nama yang telah diperiksa Kejagung tersebut, nama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution tidak termasuk di dalam ratusan saksi tersebut. “Sampai saat ini belum (diperiksa),” tuturnya.
Harli menegaskan bahwa dalam waktu dekat, kedua orang tersebut tak menutup kemungkinan untuk bisa diperiksa dan dimintai keterangan. Menurutnya, bila penyidik memerlukan, Dirut dan mantan dirut Pertamina tersebut kemungkinan akan dipanggil untuk melengkapi data penyidikan.
“Termasuk kepada pihak-pihak mana pun yang terkait dengan peristiwa ini, apakah direksi, apakah jajaran komisaris, dan seterusnya,” tegasnya.
Selain itu, Harli menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus meminta keterangan pihak-pihak terkait secara cepat. Hal itu katanya, tak akan dibatasi hanya dari internal Pertamina.
“Supaya perkara ini kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya, dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” harapnya.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Berikutnya Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya yaitu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Topik:
Kejagung PertaminaBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB