Kejagung Diharapkan Usut Korupsi PT Pupuk Indonesia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Maret 2025 15:01 WIB
PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI)
PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi III DPR RI diharapkan dapat menginstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia.

“Kami berharap DPR RI, khususnya Komisi III dan Komisi VI, dapat menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret," harap Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, Jumat (28/3/2025).

Dia menegaskna bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMN harus menjadi prioritas, mengingat perusahaan ini memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.

Pemeriksaan terhadap Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan tersebut sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan BUMN.

Komisi VI DPR RI juga didiorong agar memanggil pimpinan PT Pupuk Indonesia guna memberikan klarifikasi mengenai laporan keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. 

Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan perusahaan milik negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan apabila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, mengingat PT Pupuk Indonesia memiliki peran penting dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Maka Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini, dengan mendorong Kejagung untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara, serta memastikan hak-hak rakyat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun. 

Aparat penegak hukum didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut. Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.

“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” jelasnya.

Topik:

Kejagung DPR PT Pupuk Indonesia