Liburan ke Jepang, KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana yang Dipakai Lucky Hakim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 April 2025 14:35 WIB
Bupati Indramayu, Lucky Hakim (Foto: Ist)
Bupati Indramayu, Lucky Hakim (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, mempersilakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melapor kepada institusinya, bila menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang.

“Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi maka hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK,” kata Tessa di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai peluang KPK memeriksa Lucky Hakim, Tessa mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kemendagri.

“Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Selasa (8/4/2025), terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dalam waktu 14 hari.

Sekretaris Itjen Kemendagri, Husni Tambunan mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan menjadi dasar, untuk memutuskan apakah sanksi akan dijatuhkan atau tidak.

"14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Selanjutnya, kami akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian),” kata Husni kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Adapun Lucky, telah diperiksa Itjen Kemendagri selama 3,5 jam, dan ditanya sebanyak 43 pertanyaan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," kata Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya, dikutip Senin (7/4/2025).

Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Momen kepergian Lucky ke Jepang, diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. 

Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri, yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran, karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

Topik:

Lucky Hakim Liburan ke Jepang KPK Lucky Hakim Bupati Indramayu