Djoko Tjandra Berpotensi Jadi Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku? Ketua KPK Beri Penjelasan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 April 2025 18:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (Foto: Ist)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan aliran dana dari pengusaha Djoko Tjandra kepada Harun Masiku saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.

Lantas apakah Djoko Tjandra akan terseret menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku itu?

Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya di KPK akan melakukan bergai tahapan serta proses terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka kepada seseorang.

"Ya kalau soal bisa atau tidaknya (jadi tersangka), itu kan ada proses gitu ya," kata Setyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Setyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan dengan semena-mena, penetapan status tersangka kepada seseorang harus dilihat dari berbagai hal serta melewati berbagai tahapan dan proses yang ada terlebih dahulu.

"Kemudian, kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Djoko Tjandra terkait pertemuannya dengan Harun Masiku yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada pertemuan tersebut, KPK menduga adanya aliran dana dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku yang digunakan untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dugaan kami ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (14/4/2025).

Topik:

KPK Ketua KPK Setyo Budiyanto Djoko Tjandra Harun Masiku